“Kalau tidak mau, maka saya akan ganti orang lain, saya keluarkan,” kata Ali lagi.
Ali juga menambahkan, peristiwa ini bukanlah kali pertama terjadi.
“Di tahun 2024, sudah tiga-empat tahun ini. Itu kejadian berulang-ulang mas,” kata Ali kepada awak media.
Namun berdasarkan hasil pendampingan dari Dinas Sosial, oknum kiai tersebut sudah melakukan perbuatan tak bermoralnya sejak tahun 2020.
2. Jumlah Korban Lebih dari 30 Orang
Ali mengungkapkan, saat ini baru 8 korban yang berani buka suara atas perbuatan oknum kiai tersebut.
“Korbannya lebih dari delapan orang, sebagian besar dari Rembang,” kata Ali kepada awak media.
Lebih lanjut, Ali menduga santriwati yang menjadi korban jumlahnya mencapai puluhan.
“Jumlah korban dari keterangan saksi lebih banyak mencapai 30-50 santriwati,” ungkapnya.
3. Polisi Tetapkan Oknum Kiai sebagai Tersangka
Polsek Tlogowungu melimpahkan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren Ndolo Kusumo ke Polresta Pati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP sementara, pihak kepolisian menetapkan oknum kiai A sebagai tersangka.
Meski demikian, pihak kepolisianm masih belum melakukan penahanan terhadap oknum kiai A.