news

4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Kiai di Pati, Kronologi, Jumlah Korban hingga Respons Ponpes Ndholo Kusumo

Minggu, 3 Mei 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi fakta fakta kasus pelecehan seksual di ponpes Ndholo Kusumo Pati (Pixabay.com/ Congerdesaigh)

“Kalau tidak mau, maka saya akan ganti orang lain, saya keluarkan,” kata Ali lagi.

Baca Juga: Miris Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Ria Ricis Angkat Suara Usai Polisi Tetapkan 13 Tersangka

Ali juga menambahkan, peristiwa ini bukanlah kali pertama terjadi.

“Di tahun 2024, sudah tiga-empat tahun ini. Itu kejadian berulang-ulang mas,” kata Ali kepada awak media.

Namun berdasarkan hasil pendampingan dari Dinas Sosial, oknum kiai tersebut sudah melakukan perbuatan tak bermoralnya sejak tahun 2020.

Baca Juga: Mantan Puteri Indonesia Riau 2024 Jadi Tersangka Malpraktik, Gelar Dicabut Usai Kasus Klinik Kecantikan Viral

2. Jumlah Korban Lebih dari 30 Orang

Ali mengungkapkan, saat ini baru 8 korban yang berani buka suara atas perbuatan oknum kiai tersebut.
“Korbannya lebih dari delapan orang, sebagian besar dari Rembang,” kata Ali kepada awak media.

Lebih lanjut, Ali menduga santriwati yang menjadi korban jumlahnya mencapai puluhan.

“Jumlah korban dari keterangan saksi lebih banyak mencapai 30-50 santriwati,” ungkapnya.

Baca Juga: Ikatan Alumni FK UNSRI Beberkan Fakta Meninggalnya Dokter Intership di RSUD KH Daud Arif, Kerja 3 Bulan Tanpa Libur

3. Polisi Tetapkan Oknum Kiai sebagai Tersangka

Polsek Tlogowungu melimpahkan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren Ndolo Kusumo ke Polresta Pati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP sementara, pihak kepolisian menetapkan oknum kiai A sebagai tersangka.

Meski demikian, pihak kepolisianm masih belum melakukan penahanan terhadap oknum kiai A.

Halaman:

Tags

Terkini