SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Pati menarik perhatian publik.
Kasus ini kian disorot lantaran jumlah korban yang diduga mencapai puluhan.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan pengacara korban, aksi bejat yang dilakukan oknum kiai berinisial A tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2024.
Kasus ini mencuat usai sejumlah korban melaporkan perbuatan tidak terpuji kiai tersebut.
Dalam keterangannya, pengacara korban, Ali Yusron mengungkapkan sejumlah fakta, mulai dari kronologi, modus hingga jumlah korban.
Dan berikut ini, deretan fakta terkini dalam kasus pelecehan seksual oleh oknum kiai di Pati, Jawa Tengah.
1. Kronologi dan Modus
Ali Yusron mengungkapkan, insiden ini terungkap usai sejumlah korban memberanikan diri untuk melaporkan aksi tidak senonoh sang kiai.
Kepada awak media, Ali menjelaskan modus kiai berinisial A dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut.
“WA ke santriwati, itu pada jam 12 malam untuk menemani tidur,” ujarnya kepada awak media.
Korban yang sempat menolak kemudian diancam oleh pelaku.