“Pasti kalau ada revitalisasi akan dampak sosialmya terasa, apalagi tidak ada sosialisasi hingga kompensasi kepada UMKM dan PKL di lolasi tersebut,” pungkasnya.
Persoalan Status Lahan
Dari hasil RDP tersebut, ditemukan adanya klaim kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat dari zaman Belanda silam.
“Mereka mengklaim ada sertifikat jalan Wijaya Kusuma dan buktinya tadi kami minta tidak bisa menunjukan,” ucap Ardi.
“Sikap ini kami sayangkan, kalau lembaga sekelas BUMN mengklaim lahan berdasarkan sertifikat dari zaman Belanda maka seluruh lahan yang masuk dalam aset Pemkan akan habis,” sambungnya.
Baca Juga: Fraksi NasDem DPRD Jember, ASN Turun Verval Pastikan Data Kemiskinan: Pastikan Tepat Sasaran!
DPRD Jember Bakal Tinjau Lokasi
Dalam RDP juga terungkap bahwa, sempat ada koordinasi secara informal yang dilakukan oleh PT KAI Daop 9 dengan Bupati Jember terkait dengan hal tersebut.
“Menurut kami kalau itu hanya informal tidak bisa dijadikan landasan, tetapi harus ada hitam di atas putih yang jelas bahwa perjanjian kerjasamanya seperti apa, atau mungkin ada tukar guling atau yang lainnya,” jelasnya.
“Jangan sampai hanya koordinasi tersebut dianggap sebagai izin untuk mengambil aset daerah. Terlebih lagi kami akan pastikan datanya, dan kalau tidak sesuai kami minta pengerjaannya dihentikan,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI