Minggu, 19 Juli 2026

Dorong Pemanfaatan Bangunan Terbengkalai, DPRD Jember Minta Pemkab Bentuk Badan Pengelolaan Aset Daerah Jadi Sumber PAD

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 8 April 2026 | 15:26 WIB
Anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )
Anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Hal ini mendapatkan respon dari DPRD Jember untuk bisa bisa mengelola aset daerah, sebagai sumber PAD lainnya.

Anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mengatakan, langkah dari pemerintah dalam upaya peningkatan PAD dari organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil sangat baik.

Baca Juga: Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi Tetap, Fraksi Gerindra DPRD Jember Ajak Masyarakat Tak Panic Buying

Namun, harus ada terobosan yang konkret dalam pengelolaannya. Salah satu yang diusulkan oleh Edi yakni dengan melakukan efisiensi anggaran dan pemisahan badan pengelola aset.

"Pasalnya saat ini aset ini masih menyatu dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 8 April 2026.

Langkah pemisahan ini menurutnya, sebagai upaya membuka peluang PAD baru di Jember dengan memaksimalkan asel yang ada.

Baca Juga: Fraksi PPP DPRD Jember: Program Bunga Desaku Jadi Langkah Konkret Pecahkan Permasalahan di Masyarakat

Sebab, jika masih menjadi satu akan membuat pengelolaan asetnya tidak dikelola dengan maksimal karena cakupan kerja dari BPKAD sangat luas.

"Dengan ini kami mendorong agar pemerintah bisa membentuk badan tersendiri yang fokus dalam pengelolaan aset," ungkapnya.

Edi menjelaskan, ini menjadi urgent karena banyak aset yang tidak dikelola dengan maksimal di antaranya bangunan, tanah, kendaraan hingga aset pemerintah lainnya.

Baca Juga: Diduga Picu Keracunan MBG, Fraksi Gerindra DPRD Jember Soroti Kinerja Tak Profesional SPPG: Rekomendasi Cabut Izinnya

"Kondisi ini sangat penting karena ini bisa fokus pada aset daerah, yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD dan menjaga stabilitas fiskal," paparnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, cakupan aset yang dimaksud tidak hanya terbatas pada jaringan instalasi dan konstruksi bawah tanah atau fisik saja, tetapi juga mencakup aset tak berwujud seperti perangkat lunak maupun hak cipta yang dimiliki pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X