SketsaNusantara.id - Pengadilan Negeri (PN) Tais merespons kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di daycare Little Aresha Yogyakarta.
Sebelumnya, publik menyoroti nama-nama pengurus yayasan yang menaungi daycare Little Aresha yang berlokasi Umbulharjo, Yogyakarta tersebut.
Salah satunya adalah nama Ketua Dewan Pembina yayasan tersebut, yakni Rafid Ihsan Lubis, S.H.
Rafid Ihsan Lubis diketahui merupakan salah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tais, Bengkulu.
Informasi tersebut mencuat usai salah seorang dosen di Universitas Trisaksi, Aura Akhman mengirimkan surat terbuka kepada Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam surat terbuka yang diunggah lewat akun Threads-nya @auraakhman, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyebutkan Rafid Ihsan Lubis merupakan salah satu hakim yang ada di PN Tais.
Baca Juga: Viral Karena Kasus Penganiayaan, Segini Tarif Penitipan Anak di Daycare Little Aresha
Merespons hal tersebut, Pengadilan Negeri Tais akhirnya merilis keterangan resmi yang diunggah di akun Instagramnya @pn.tais.
Pernyataan resmi tersebut berisi 6 poin klarifikasi yakni sebagai berikut.
Pertama, PN Tais menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Terseret Kasus Korupsi
Selanjutnya, PN Tais membenarkan bahwa Rafid Ihsan Lubis, S.H merupakan hakim yang bertugas di PN Tais sejak 23 Juni 2025.