news

Usulan Surat Rekomendasi Solar Bersubdisi Petani Tertahan, Ketua Komisi B DPRD Jember Minta Bupati Instruksikan Dinas TPHP Tak Ganggu Prosesnya

Senin, 27 April 2026 | 12:49 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin RDP. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Persoalan solar bersubsidi terus menjadi atensi dari DPRD Jember, karena sangat dibutuhkan khususnya bagi petani dan nelayan di Jember.

DPRD Jember telah menerima informasi dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Wuluhan, yang belum menerima surat rekomendasi dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) meski sudah mengajukan.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengatakan, laporan yang diterima ini tentang adanya Gapoktan di Kecamatan Wuluhan yang sudah mengajukan permohonan rekomendasi untuk solar bersubsidi tetapi belum dieksekusi.

Baca Juga: Verval DTSEN Libatkan ASN, Wakil Ketua DPRD Jember Ingatkan Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial

“Karena saat ini sudah memasuki masa tanam kedua, mereka (Gapoktan) melakukan pengajuan surat rekomendasi solar bersubsidi ke Dinas TPHP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 27 April 2026.

Namun, Candra telah mengkonfirmasi aduan yang masuk tersebut ke PPL di Kecamatan Wuluhan untuk memastikan kebenarannya.

“PPL setelah kami lakukan konfirmasi, menyampaikan sudah mengusulkan rekomendasi dari Gapoktan ke Dinas TPHP tetapi hingga kini masih belum ada yang diproses karena menunggu hasil sidang” imbuhnya.

Baca Juga: Pastikan Solar Bersubsidi Tepat Sasaran, Ketua Komisi B DPRD Jember: Jangan Sampai Ada Penyelewengan

Ia mempertanyakan, sidang yang mana? Sebab kebutuhan petani untuk mengoperasikan alsintan ini harus dioptimalkan agar bisa meningkatkan hasil produksinya.

“Jika rekomendasi ini tidak segera dieksekusi oleh OPD terkait, maka akan berdampak pada petani karena harus membeli solar bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi dan ini merugikan masyarakat,” terangnya.

“Sekarang para petani yang belum mendapatkan rekomendasi, dengan terpaksa harus membeli solar dengan harga Rp10-12 ribu per liternya,” paparnya.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dukung ASN Data Kemiskinan, Verifikasi Faktual Harus Segera Libatkan Semua Pihak

Jadi, saat ini yang menerima solar bersubsidi adalah kelompok tani yang sudah terdaftar sebelumnya dan yang baru belum bisa diproses.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada Bupati Jember Muhammad Fawait, untuk memerintahkan  kepada Dinas TPHP agar bisa segera menyetujui pengajuan rekomendasi solar bersubsidi.

Halaman:

Tags

Terkini