SketsaNusantara.id - Kasus daycare Little Aresha Yogyakarta masih terus menjadi sorotan hingga kini.
Sosok para pemimpin yayasan yang menaungi Little Aresha pun tak luput dari perbincangan.
Salah satunya Diyah Kusumastuti, ketua yayasan dari Little Aresha.
Terbaru, netizen menemukan bukti catatan kasus Diyah Kusumastuti yang terjadi beberapa tahun silam.
Dilansir dari akun X @Arbiarso_W, Diyah Kusumastuti tercatat pernah tersandung kasus tindak pidana korupsi.
Dalam kasus ini, Diyah didakwa perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain, bersama rekannya Turino Junaidi, SE.
Diyah melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Sub Bidang PD BPR BKK Purworejo.
Dugaan pelanggaran yang mencuat disebut berkaitan dengan praktik penarikan dana antarbank yang tidak sesuai dengan prosedur internal perusahaan.
Transaksi tersebut diduga dilakukan tanpa disertai surat kuasa dari Direksi.
Selain itu, pengelolaan keuangan negara dalam kasus ini dinilai tidak berjalan secara tertib dan transparan.
Kondisi tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.