Rabu, 17 Juni 2026

Update Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Polisi Amankan 30 Pengasuh dan Tetapkan 13 Tersangka

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Minggu, 26 April 2026 | 20:30 WIB
Jajaran pengurus Daycare Little Aresha  (X @bilbiils_)
Jajaran pengurus Daycare Little Aresha (X @bilbiils_)

SketsaNusantara.id - Perkembangan mengejutkan datang dari penyelidikan kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Yogyakarta

Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya penambahan signifikan jumlah orang yang diamankan untuk dimintai keterangan. 

30 pengasuh yang telah diamankan oleh petugas, kini 13 telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti dikutip dari kanal YouTube Liputan6.

Baca Juga: Melanie Subono Mengecam Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare ‘Little Aresha’: Setan pun Minder

Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik melakukan pendalaman terhadap berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi orang tua korban.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.

"Pada awal-awal kita kesulitan memperoleh informasi masalah kejadian ini, tapi karena begitu luar biasanya media bekerja, memberitakan jadi kami mudah memperoleh informasi tentang kejadian," ungkap Kompol Riski Adrian.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, DPR Desak Pengusutan Tuntas hingga Cabut Izin

"Kita duga ada tindak pidana diskriminatif dan kekerasan terhadap anak," tegasnya.

Bahwa pihak kepolisian kini lebih mudah mendapat informasi terkait korban dan pelaku sebab begitu masifnya media yang memberitakan kasus ini.

Sehingga kasus daycare yang menampung 53 anak yang mayoritas dibawah 30 tahun kini ada 30 pengasuh yang telah ditangkap dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menduga praktik kekerasan atau kelalaian dalam pengasuhan tidak hanya dilakukan oleh segelintir orang, melainkan melibatkan lebih banyak staf di fasilitas tersebut.

Kapolresta Yogyakarta menyatakan bahwa pengamanan 30 pengasuh ini bertujuan untuk memetakan peran masing-masing staf selama bertugas di daycare tersebut.

Selain kekerasan fisik, polisi juga menggandeng psikolog anak untuk memeriksa dampak psikis yang dialami oleh para korban yang masih berusia balita.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Liputan6

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X