“Kita telah mengamankan sekitar 30 orang,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.
3. Jumlah Korban Mencapai Puluhan
Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan, Polresta Yogyakarta mengungkapkan jumlah korban saat ini mencapai 53 orang (anak).
“Kita lihat ada tindakan kekerasan itu sekitar 53 orang,” ungkap Riski.
Kompol Riski Adrian menambahkan, jumlah tersebut bisa bertambah, seiring ditemukannya fakta sebanyak 103 anak terdaptar di tempat penitipan tersebut.
Baca Juga: Polisi Grebek dan Segel Daycare di Umbulharjo Yogyakarta, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap
4. Daycare Tidak Berizin
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mengungkapkan, tempat penitipan anak Little Aresha tidak memiliki izin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas DP3AP2KB kepada awak media pada Sabtu, 25 April 2026.
“Tidak berizin. Sudah akmi cek,” ujarnya.
Daycare Little Aresha tercatat tidak memiliki izin baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!