news

Niat ke Tanah Suci Berujung Pilu, Pasutri di Lumajang Tertipu Rp81 Juta, Diiming-imingi Berangkat Haji Lebih Cepat

Minggu, 26 April 2026 | 07:00 WIB
Pasangan Suhri dan Suminten (YouTube KOMPASTV )

Kenyataannya, tidak ada program percepatan haji seperti yang dijanjikan oleh oknum tersebut.

Baca Juga: Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Tegaskan Tidak Ada Visa dari Arab Saudi dan Waspadai Penipuan

Akhirnya kasus ini dilaporkannya ke polisi didampingi oleh perangkat desa setempat. Ia menyerahkan kwitansi dari pelaku ke polisi yang ternyata itu kwitansi palsu.

Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian, Kementrian Haji dan Umroh Lumajang mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada percepatan pemberangkatan.

Masyarakat harus paham bahwa jadwal pemberangkatan sudah ditentukan dari pusat berdasarkan sistem antrian resmi berdasarkan nomor porsi sehingga jika ada tawaran percepatan diluar jalur resmi harus dicurigai.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini