Keterlibatan LPSK dalam kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi korban, termasuk dalam kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mendorong korban untuk berani bersuara.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat berlangsung melalui media digital, yang dampaknya sama seriusnya dan membutuhkan penanganan komprehensif.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!