SketsaNusantara.id – Tim Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat membenarkan aksi anarkis yang menimpa seorang kepala desa (Kades) bernama Sampurno.
Sampurno merupakan Kepala Desa dari Desa Pakel, Kecamatan Guciali, Lumajang Jawa Timur.
Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan 10 orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan dan pengeroyokan brutal terhadap pemimpin desa tersebut.
Baca Juga: Fakultas Hukum UNEJ Siap Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Penangkapan terhadap 10 pelaku tersebut dilakukan pada Jum'at 17 April 2026 pagi.
Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, penangkapan ini berawal dari aksi penyerangan beberapa orang terhadap kepala desa setempat.
Dari hasil penyelidikan aksi ini rupanya dilatar belakangi oleh aksi salah paham sehingga berakhir anarkis.
Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh salah paham atau perilaku korban yang menyinggung perasaan pelaku beberapa hari sebelumnya.
Penangkapan ini merupakan tanggapan tegas kepolisian terhadap tindakan hakim utama sendiri yang mengganggu kondusivitas wilayah Kabupaten Lumajang.
10 orang tersebut digelandang oleh tim Resmob ke ruang Satreskrim untuk menjalani penyelidikan selanjutnya.
Dari para pelaku kemudian diketahui bahwa hal itu terjadi dipicu salah paham sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku.