news

Siapa Rektor Universitas Indonesia? Buntut Kasus Pelecehan Seksual Oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Rektor Akan Dipanggil Komisi X DPR RI

Kamis, 16 April 2026 | 09:17 WIB
Kampus Universitas Indonesia (Instagram @univ_indonesia)

 

SketsaNusantara.id - Buntut kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa fakultas hukumnya, rektor Universitas Indonesia akan segera dipanggil Komisi X DPR RI.

Diketahui kasus pelecehan seksual yang libatkan 16 mahasiswa fakultas hukum tersebut kini terdaftar ada 20 mahasiswi serta 7 orang dosen.

Sementara itu 20 orang mahasiswi tersebut kini sedang menempuh jalur hukum menuntut ke 16 pelaku atas dugaan pelecehan seksual berbasis elektronik.

Baca Juga: Tegas! UI Menonaktifkan 16 Mahasiswa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Berada di Lingkungan Kampus

Kasus yang kini tengah viral ini menjadi ironi dan tamparan keras bagi dunia pendidikan sebab kasus ini justru terjadi di salah satu kampus terbaik di Indonesia.

Menanggapi keresahan masyarakat, Komisi X DPR RI kini telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rektor UI untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Komisi X DPR RI menyayangkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di ruang akademisi yang identik dengan manusia-manusia terpelajar dan berwawasan.

Baca Juga: Pernyataan Resmi BEM Kema UNPAD atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru Besar dan Mahasiswi Asing

Sebab itu melalui Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfan menyatakan pihaknya akan memanggil Rektor UI sebelum masa reses berakhir.

Namun bukan hanya rektor kampus UI, DPR RI Komisi X akan memanggil Rektor kampus-kampus yang selama ini bermasalah terutama terhadap kekerasan seksual, kekerasan verbal serta kekerasan fisik.

DPR RI juga akan mendorong adanya sangsi tegas terhadap pelaku agar ada efek jera dengan sangsi yang ada tanpa pandang bulu.

Baca Juga: 20 Korban Mahasiswa Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI Kini Laporkan 16 Pelaku ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Fakta-Fakta Mencengangkan

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembenahan agar kejadian serupa tak terulang kembali dan mencoreng nama baik civitas akademika serta dunia pendidikan di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini