Label gizi tersebut dicantumkan pada media informasi seperti daftar menu, brosur, spanduk, selebaran, leaflet hingga kemasan eceran.
Adapun Nutrisi Level yang dimaksud dalam aturan tersebut yakni sebagai berikut:
Level A: kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
Level B: kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
Level C: kombinasi huruf C dengan warna kuning; atau
Level D: kombinasi huruf D dengan warna merah.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Turun Drastis, Kemenkes Kejar Target Zero Accident
Dalam tingkatannya, level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B.
Begitu juga level B yang memiliki kandungan GGL lebih rendah dari level C, dan seterusnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!