Label gizi tersebut dicantumkan pada media informasi seperti daftar menu, brosur, spanduk, selebaran, leaflet hingga kemasan eceran.
Adapun Nutrisi Level yang dimaksud dalam aturan tersebut yakni sebagai berikut:
Level A: kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
Level B: kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
Level C: kombinasi huruf C dengan warna kuning; atau
Level D: kombinasi huruf D dengan warna merah.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Turun Drastis, Kemenkes Kejar Target Zero Accident
Dalam tingkatannya, level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B.
Begitu juga level B yang memiliki kandungan GGL lebih rendah dari level C, dan seterusnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kisah Nyata Siswa SD di Pelosok Sulawesi Tengah, Lari dan Seberangi Sungai Demi Pulang Sekolah dengan Selamat
Dukung Inovasi SIKAP Gubernur Jatim, Siswa SMKN 3 Bondowoso Ciptakan Produk SiRomantis
Viral! Supriadi, Narapidana Kasus Korupsi Tambang Ilegal Kolut Terlihat Berkeliaran di Coffee Shop Usai Sidang PK
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung hingga Sekolah dan Kecamatan, Ada 'Tarif Jabatan' Kepala Sekolah dan Camat
Viral Anggaran Kaos Kaki SPPI Rp6,9 Miliar, Begini Klarifikasi Kepala BGN
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar Unpad terhadap Mahasiswi Exchange, Bukti Chat Picu Kecaman