news

Viral di X, 16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Verbal di Grup Chat

Selasa, 14 April 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI (unsplash.com/Anita Monteiro)

FH UI pun mengecam keras tindakan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Dekan FH UI.

“Fakultas dan Universitas mengecam keras segala bentuk perilaku merendahkan martabat manusia,” kata Dekan FH UI dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Animo Publik Melambung, UIN KHAS Jember Jaring Ribuan Mahasiswa Lewat Jalur SPAN 2026

Pihak fakultas pun segera melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kabar tersebut.

Parulian menambahkan, fakultas siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terbukti adanya pelanggaran hukum.

Merespons kegaduhan tersebut, Rektor UI, Heri Hermansyah menyatakan sikap tegas memerangi segala bentuk perudungan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Heri juga menegaskan, pihak rektorat akan memantau langsung perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Guru Besar UI Soroti Perbedaan Sikap Netizen Korea di Tengah Perseteruan SEAblings vs Knetz, Ingatkan Asia Tenggara sebagai 'Tulang Punggung' Global

“Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” ujar Heri.

Pihak kampus juga menyatakan komitmennya dalam melindungi hingga menjamin kerahasiaan identita korban.

“Universitas menjamin perlindungan, kerahasiaan serta pendampingan bagi pihak yang terdampak,” ujarnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini