SketsaNusantara.id - Pengguna media sosial X (dulu Twitter) ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Kabar ini mencuat usai beredar tangkapan layar obrolan dalam sebuah grup chat yang mengarah kepada pelecehan terhadap perempuan.
Tangkapan layar tersebut diunggah akun X @sampahfhui pada Minggu, 12 April 2026 lalu.
Anggota grup obrolan tersebut diduga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI.
“Anak FHUI bikin grup. isinya lecehin perempuan tiap hari?” tulis akun tersebut.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo pun membenarkan kabar tersebut.
Dimas mengonfirmasi adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI.
Baca Juga: 5 Tuntutan BEM UI dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan Mabes Polri, Minta Bripda MS Dihukum Berat
Fakultas Hukum UI juga telah menerima laporan resmi mengenai kabar tersebut sejak Minggu, 12 April 2026.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang.
“Berdasarkan laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” ujar Parulian dalam keterangan resminya pada Senin,13 April 2026.