Di kepolisian Malang, Rey dilaporkan telah memalsukan dokumen atau memberikan keterangan palsu untuk melangsungkan prosesi pernikahan.
Intan mengaku mengalami trauma psikologis yang berat serta beban sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Korban meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas motif di balik penyamaran Rey.
Pihak Mapolresta Malang Kota telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan awal.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi nikah dan pihak-pihak yang membantu administrasi pernikahan mereka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!