Di kepolisian Malang, Rey dilaporkan telah memalsukan dokumen atau memberikan keterangan palsu untuk melangsungkan prosesi pernikahan.
Intan mengaku mengalami trauma psikologis yang berat serta beban sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Korban meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas motif di balik penyamaran Rey.
Pihak Mapolresta Malang Kota telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan awal.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi nikah dan pihak-pihak yang membantu administrasi pernikahan mereka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tragis! Kronologi Pelajar SMP di Siak Riau Tewas saat Ujian Praktik Sains, Polisi Periksa Guru dan Kepala Sekolah, Korban Dikenal Siswa Berprestasi
Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Tegaskan Tidak Ada Visa dari Arab Saudi dan Waspadai Penipuan
BPBD Jember Bergerak Cepat Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Tiga Kecamatan
Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Dapat Remisi 16 Bulan hingga Dinyatakan Bebas Bersyarat
Bulog Jember Salurkan 8.000 Ton Beras Bantuan Pangan, Sasar 390 Ribu Penerima
Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran, Pemkab Jember Salurkan Bantuan Pangan hingga Lakukan Mitigasi Bencana Ekstrem
Kapan JFC 2026? Mengusung Tema HEAL, Berikut Ini Jadwal, Lokasi Peluncuran hingga Pesan di Balik Tema