SketsaNusantara.id - Menjelang dimulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peringatan ini ditujukan kepada seluruh mitra yang terlibat dalam pengadaan bahan baku dan operasional program tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan, khususnya terkait mark up harga bahan baku. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius yang dapat merusak tujuan utama program.
Menurut Nanik, mitra yang terbukti melakukan penggelembungan harga atau menekan pihak internal seperti Kepala SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan akan dikenai sanksi tegas. Sanksi tersebut berupa penghentian operasional sementara atau suspend tanpa pemberian insentif.
“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap mitra yang melanggar. Praktik seperti mark up harga atau monopoli suplai bahan baku merupakan pelanggaran berat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu 29 Maret 2026.
Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai semangat program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.
Program MBG sendiri dirancang sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus dijaga oleh seluruh pihak yang terlibat.
BGN juga menekankan bahwa mitra yang telah menerima insentif dari pemerintah seharusnya menjalankan tugas sesuai aturan. Alih-alih mencari keuntungan berlebih, mereka diharapkan berkontribusi dalam memastikan program berjalan tepat sasaran.
Sebagai langkah konkret, BGN akan memberikan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Masa tersebut dimanfaatkan sebagai periode evaluasi sekaligus kesempatan bagi mitra untuk memperbaiki kesalahan.
Dalam masa suspend tersebut, mitra diwajibkan membuat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran, termasuk tidak melakukan mark up harga maupun praktik monopoli sebagai pemasok bahan baku.
Baca Juga: Buntut Konten Joget di Dapur MBG, SPPG Milik Hendrik Irawan Resmi Dihentikan, Ini Tanggapannya...
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan, agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. BGN berharap kebijakan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Lebih jauh, Nanik menegaskan bahwa integritas merupakan kunci keberhasilan program MBG. Tanpa komitmen bersama, tujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat akan sulit tercapai.