Karier Samin sebagai pengusaha tambang kian melesat saat ia menjabat sebagai Chairman Bumi Plc, salah satu raksasa pertambangan Indonesia yang tercatat di Bursa efek Inggris atau London Stock Exchange.
Tak heran jika pada 2011, ia masuk ke dalam 40 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, dengan total kekayaan mencapai 940 juta dollar AS atau setara Rp13 triliun pada saat itu.
Di dalam negeri, ia didapuk sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia, mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie.
Pernah Terlibat Sejumlah Kasus
Pada tahun 2019, Samin Tan pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batu bara atai PKP2B.
Setelah diperiksa berkali-kali oleh KPK, Samin Tan akhirnya mangkir hingga dimasukkan ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pada 6 Mei 2020.
Ia menyandang status buron selama 1 tahun hingga akhirnya ditangkap KPK pada 2021.
Samin Tan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulina Saragih.
Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Samin Tam selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energy dan Metal diduga menyuap Eni Saragih uang sejumlah Rp5 miliar.
Ia pun dituntut hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Namun pada 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan vonis bebas kepadanya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!