Fadia diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan yang melibatkan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan bersama sang suami dan putranya.
Barang bukti dan Pasal
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai sebanyak Rp3 miliar.
Ia pun disangkakan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tipikor dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor.
Kini, anak penyanyi dangdut A. Rafiq ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan.
3. Bupati Pati Sudewo
Sebelumnya, pada akhir Januari 2026, KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo.
Ia ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026 usai diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi jual beli jabatan.
Sudewo yang sempat viral usai didemo warganya itu diamankan bersama barang bukti uang miliaran rupiah.
Bupati yang kini berstatus tersangka ini dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHAP.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!