Fadia diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan yang melibatkan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan bersama sang suami dan putranya.
Barang bukti dan Pasal
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai sebanyak Rp3 miliar.
Ia pun disangkakan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tipikor dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor.
Kini, anak penyanyi dangdut A. Rafiq ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan.
3. Bupati Pati Sudewo
Sebelumnya, pada akhir Januari 2026, KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo.
Ia ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026 usai diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi jual beli jabatan.
Sudewo yang sempat viral usai didemo warganya itu diamankan bersama barang bukti uang miliaran rupiah.
Bupati yang kini berstatus tersangka ini dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHAP.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Sederet Kontroversi Yaqut Cholil Qoumas: Eks Menag Pernah Klaim Kemenag sebagai Hadiah NU, Kini Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Disorot Novel Baswedan, Polisi Telusuri Pelaku Lewat Olah TKP
PBB Turut Bersuara atas Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta, Desak Perlindungan bagi Pembela HAM
PBNU Angkat Suara soal Serangan Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Savic Ali Minta Aparat Usut dan Lindungi Pembela HAM
Polisi Bantah Richard Lee Dapat Fasilitas Khusus di Rutan Polda Metro Jaya, Tegaskan Semua Tahanan Diperlakukan Sama
Evakuasi Konflik Iran, Mahasiswa Teknik Komputer Asal Jember Tiba dengan Selamat di Jawa Timur