SketsaNusantara.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah non-dinas tahap II kepada 106 ahli waris prajurit yang gugur.
Penyerahan bantuan tersebut digelar di Markas Besar Angkatan Darat pada Rabu, 4 Maret 2026 lalu.
Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, seluruh keluarga prajurit yang gugur dalam tugas akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar TNI AD.
Selain ahli waris prajurit yang gugur, bantuan juga diberikan kepada prajurit yang mengalami cacat fisik tingkat II dan III golongan C akibat latihan maupun tugas operasi.
Kasad Maruli juga berpesan agar keluarga senantiasa bangga kepada prajurit.
“Saya ingin bapak, ibu dan anak-anak sekalian harus berbangga, bahwa orang tua anda semua adalah pengabdi bangsa yang sudah memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.
Baca Juga: Cair! Pemerintah Umumkan THR ASN, TNI, dan Polri Naik 10 Persen, Anggaran Tembus Rp55 Triliun
Penyaluran bantuan rumah non-dinas tahap II ini juga diselimuti rasa haru bagi seluruh undangan.
Program bantuan rumah non-dinas ini merupakan kerja sama TNI AD dengan Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan atau BP TWP.
Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga prajurit yang gugur dan prajurit penyandang cacat terhitung sejak tahun 2000 hingga 2025.
TNI AD pun berharap bantuan rumah non-dinas tersebut bisa memberikan rasa aman dan kepastian tempat tinggal bagi penerimanya.
Simbol Cinta atas Pengorbanan Prajurit