SketsaNusantara.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengutuk serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) ke Iran.
Agresi militer Israel-AS yang dilancarkan pada hari Sabtu, 28 Februari 2026 dinilai sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional.
MUI juga mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) karena Dewan Keamanan yang digagas Presiden AS, Donald Trump itu tidak mencerminkan sikap menjaga perdamaian dan menimbulkan eskalasi konflik Timur Tengah yang menewaskan ratusan warga sipil.
Melalui akun Instagram resmi, MUI juga menyampaikan belasungkawa, turut berduka atas berpulangnya Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran yang gugur setelah kediamannya disebut-sebut jadi salah satu target serangan militer Israel di Teheran.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Di tengah kekhusyukan kita menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan yang penuh kedamaian, sebuah kabar duka sekaligus keprihatinan mendalam datang menyelimuti dunia Islam," kata MUI dikutip SketsaNusantara.id dalam pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram @muipusat pada hari Senin, 2 Maret 2026.
"Majelis Ulama Indonesia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat eskalasi serangan Israel-Amerika pada penghujung Februari kemarin," imbuhnya.
MUI menyayangkan agresi tersebut terjadi saat umat Islam tengah menjalankan ibadah Ramadan. Tindakan militer ini bukan hanya memperkeruh konflik, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan dan semangat perdamaian global.
"Sangat disayangkan agresi ini terjadi justru saat umat Islam sedang mengagungkan asma Allah dalam kesucian puasa, sebuah tindakan yang sungguh melukai nurani kemanusiaan dan mencederai semangat perdamaian global yang selama ini kita cita-citakan bersama," tuturnya.
MUI memandang serangan tersebut bukan sekadar konflik militer biasa. Organisasi keulamaan itu menilai telah terjadi pelanggaran nyata terhadap kedaulatan negara dan prinsip hukum internasional sebagaimana tertuang dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"MUI mengutuk serangan Israel-AS yang bertentangan dengan kemanusiaan serta melanggar Pasal 2 (4) Deklarasi PBB mengenai larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan negara lain," lanjutnya.
"Sebagai bangsa yang menjunjung amanat UUD 1945, kita sebagai bangsa Indonesia tidak seharusnya berdiam diri melihat kekerasan menggantikan jalur diplomasi," ujarnya.