news

Satu Dekade Terendam Banjir, Warga Perumahan Muktisari Jember Bakal Polisikan Pengembang

Kamis, 26 Februari 2026 | 09:45 WIB
Warga terdampak banjir saat menyuarakan aspirasinya kepada Satgas ITR Kabupaten Jember. (M Purnomo/ SketsaNusantara.id)

Sebagai tindak lanjut, pihak otoritas akan menempuh audit struktur yakni, dengan melakukan monitoring ketat terhadap bangunan yang menyalahi aturan tata ruang.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemkab Jember Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Lainnya

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BPN untuk memeriksa legalitas sertifikasi tanah perumahan.

“Termasuk mempertemukan pengembang secara langsung dengan warga dan instansi teknis untuk mencari solusi permanen,” sambungnya.

Anggota Satgas ITR, Widodo, menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi prioritas. Dia merujuk pada keberhasilan penyelesaian sengketa serupa di wilayah Tegal Besar sebagai acuan bahwa hak warga atas hunian yang aman harus ditegakkan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini