Tak hanya itu, Johnny juga menjamin Polri akan melakukan standar pemeriksaan yang lebih ketat terhadap Kapolres Bima serta oknum anggota Polri yang terlibat.
Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kapolres Bima
Pada Rabu, 11 Februari 2026 Paminal Mabes Polri mengamankan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro di rumahnya di kawasan Sukabakti, Banten.
Didik yang diamankan sekitar pukul 17.00 WIB ini diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoban di jajaran Polres Bima.
Kasus yang mencuat pada awal Februari 2026 ini bermula dari penangkapan AKP M, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
Penangkapan AKP M merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi Bripka F dan istrinya.
Berdasarkan hasil interogasi, AKP M mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari pengedar berinisial KI.
AKP M juga menyinggung sosok Didik yang kemudian dipanggil untuk diperiksa secara internal hingga akhirnya mengaku memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hasil interogasi awal, penyidik mendapatkan keterangan tentang koper putih yang berisi narkoba di irumah milik Didik di Tangerang.
Penyidik pun menggelar perkara dan menetapkan Kapolres Bima tersebut sebagai tersangka kasus pengedaran narkoba.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!