Kamis, 4 Juni 2026

3 Fakta Rapat Presiden Prabowo-Petinggi TNI Polri di Istana, Agenda hingga Menteri Kabinet Merah Putih yang Ikut Hadir

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 Februari 2026 | 15:00 WIB
Presiden Prabowo panggil petinggi TNI-Polri ke Istana (Instagram @prabowo)
Presiden Prabowo panggil petinggi TNI-Polri ke Istana (Instagram @prabowo)

 

SketsaNusantara.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil seluruh petinggi TNI dan Polri ke Istana pada Senin, 9 Februari 2026.

Para petinggi TNI dan Polri tersebut dipanggil untuk memenuhi rapat tertutup yang digelar presiden Prabowo di Istana Kepresidenan sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain petinggi TNI dan Polri, turut hadir pejabat dari beberapa lembaga hingga Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Harlah 1 Abad NU, di Hadapan Puluhan Ribu Nahdliyin, Prabowo Bertekad Turunkan Biaya Haji

Dari informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi, terungkap sejumlah fakta terkait pertemuan tertutup tersebut.

Salah satunya tujuan pemanggilan hingga pihak-pihak yang hadir dalam rapat tersebut.

Dan berikut ini 4 fakta rapat yang digelar Prabowo bersama petinggi TNI dan Polri pada 9 Februari 2026.

Baca Juga: Di Hadapan Warga NU, Prabowo Tegaskan untuk Lawan Kemiskinan, Kelaparan, dan Korupsi demi Masa Depan Indonesia 

1. Pihak yang Hadir dalam Rapat

Berdasarkan laporan resmi Sekretariat Presiden, rapat tertutup tersebut dihadiri lebih dari 650 peserta.

Kepala Staf TNI AD, Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, Presiden Prabowo memanggil petinggi TNI mulai dari tingkat Dandim (Komandan Distrik Militer).

Sementara dari Kepolisian, Prabowo dikabarkan memanggil petinggi Polri mulai dari tingkat Kapolres.

“Sekarang kita (TNI), Dandim ke atas. Kalau nggak salah, Polisi dari Kapolres ke atas,”ujar Maruli kepada awak media di Istana Kepresidenan, Senin 9 Februari 2026.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para petinggi TNI dan Polri mulai berdatangan sejak pukul 9.00 WIB dengan mengenakan seragam dinas masing-masing.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X