SketsaNusantara.id - Penyidik Polres Lhokseumawe mengungkap laporan pembegalan palsu yang dilakukan PA (25), akuntan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendalami laporan yang sebelumnya disampaikan ke Mapolres Lhokseumawe.
Dalam laporannya, PA mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Uang perusahaan yang dibawanya disebut dirampas oleh seorang pelaku tak dikenal di jalan.
"Pelapor mengaku pencurian dan pembegalan tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor yang tidak dikenalnya," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, dilansir dari akun Instagram @undercover.id
Keterangan yang disampaikan PA terasa sedikit aneh dan janggal. Penyidik lantas melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi terkait.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa pembegalan tidak pernah terjadi. Laporan tersebut dibuat untuk menutupi penggelapan uang perusahaan.
PA diketahui mengambil uang SPPG sebesar Rp59.950.000.
Dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi karena terlilit persoalan utang piutang.
Untuk mengelabui petugas dan pihak perusahaan, PA sengaja merekayasa skenario pembegalan.
Ia mengajak seorang rekan kerjanya yang berinisial TU untuk berperan sebagai pelaku kejahatan.
Saat ditemui polisi, TU mengungkap seluruh kebohongan yang disusun PA.
Artikel Terkait
Cegah Penyalahgunaan, Hiswana Migas Besuki Minta SPPG di Jember Tidak Gunakan Elpiji Bersubsidi
SPPG Gerak Cepat Selamatkan Akses Gizi Ribuan Warga di Aceh dan Sumatra: Upaya Kemanusiaan Badan Gizi Nasional di Tengah Bencana Banjir dan Gangguan
Siapa Pemilik Dapur SPPG dan Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru? Ini Faktanya
Inilah Sosok AI Sopir Mobil MBG yang Tabrak 20 Siswa dan 1 Guru SDN 01 Kalibaru, Benarkah Orang Dalam SPPG?
SPPG Bertambah Pesat dalam Setahun, Program Makan Bergizi Gratis Kini Menjadi Fondasi Gizi 55,1 Juta Warga