SketsaNusantara.id - Polisi Republik Indonesia atau Polri mengungkapkan sikapnya atas insiden penangkapan Kapolres Bima dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kadivhumas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir dalam pernyataan resminya menyampaikan sikap Polri atas kasus yang melibatkan oknum anggotanya.
Johnny mengungkapkan, pihaknya tidak akan menoleransi perbuatan yang dilakukan oleh Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
“Tidak menoleransi segala bentuk penyalagunaan narkotika dan psikotropika baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” ujarnya pada Minggu, 15 Februari 2026.
Johnny menambahkan, sikap tersebut merupakan wujud nyata Polri yang mengedepankan kepercayaan publik.
Tak hanya itu, Polri juga akan mengambil langkah hukum terhadap Kapolres Bima serta oknum anggota Polri lainnya yang terlibat.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Soroti Tidak Cairnya Dana Desa pada 48 Desa di Kabupaten Jember Tahun 2025
Salah satunya dengan menggelar sidang etik terhadap Johnny yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis mendatang.
“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Johnny menegaskan, Polri juga menjamin perlakuan istimewa baik terhadap oknum anggota Polri maupun keluarganya.
Baca Juga: Aji Mumpung? Sudrajat Pedagang Es Gabus Viral Minta Mobil Saat Diberi Motor oleh Kapolres Depok
“Pimpinan Polri sudah tegas, menjamin tidak ada impunitas bagi personil Polri yang terlibat dalam jaringan narkotiba,” tegasnya.