Namun dalam praktiknya, terjadi penyimpangan berupa manipulasi dan rekayasa klasifikasi CPO yang akan diekspor.
“Komoditas eskpor CPO yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, sengaja diklain sebagai PMO dengan menggunakan HS Code yang berbeda,” ujar Syarief.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!