Namun dalam praktiknya, terjadi penyimpangan berupa manipulasi dan rekayasa klasifikasi CPO yang akan diekspor.
“Komoditas eskpor CPO yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, sengaja diklain sebagai PMO dengan menggunakan HS Code yang berbeda,” ujar Syarief.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Realita Biaya Kesehatan, Aliran Iuran, dan Perbandingan Indonesia dengan Jerman
Jaga Daya Beli Jelang Lebaran, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bernilai Rp 11,92 Triliun, Ini Ketentuannya
Kota Semarang Siaga, Bencana Tanah Bergerak Meluas, 15 Rumah Warga Dilaporkan Rusak Total
Dewasa Menghadapi Pengkhianatan: Kisah Suami di Probolinggo yang Memilih Jalan Damai saat Istri Berselingkuh
Banner dan Spanduk Ilegal Masih Banyak Terpasang, Satgas Infrastruktur Tata Ruang Pemkab Jember Langsung Bergerak