news

Lima Karyawan J&T Express Diduga Disekap di Gudang Jakarta Utara, Diminta Ganti Rugi Rp300 Juta

Selasa, 10 Februari 2026 | 10:30 WIB
Kondisi di dalam gudang yang diduga menjadi lokasi penyekapan lima karyawan J&T Express di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. (X/kenhans03)

“Mereka diancam akan dipenjarakan jika tidak memenuhi tuntutan,” lanjut unggahan tersebut.

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul pengakuan bahwa kelima karyawan tersebut diduga disekap di dalam gudang sejak hari sebelumnya.

Mereka disebut tidak diperbolehkan keluar dan tidak diberikan akses komunikasi maupun kebutuhan dasar.

“Kelima karyawan mengaku disekap sejak hari sebelumnya, tidak diberikan akses ponsel maupun makan,” tulis akun tersebut.

Dalam video yang turut beredar, tampak beberapa orang berada di dalam gudang dengan kondisi terbatas, dikelilingi kardus dan barang logistik.

Sebuah teks dalam video bahkan menyebutkan bahwa para karyawan “tidak diberi makan serta diancam dipenjara oleh perusahaan”.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran warganet terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan aturan hukum.***

 Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini