news

Pemerintah Tetapkan Skema Belajar Selama Ramadhan 2026, Sekolah Libur Bertahap hingga Akhir Maret

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:30 WIB
Ilustrasi anak-anak sedang menikmati libur sekolah. (Freepik/jcomp)

SketsaNusantara.id - Pemerintah secara resmi menetapkan pengaturan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan 2026.

Kebijakan ini disampaikan melalui Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Pengumuman tersebut menjadi perhatian publik karena mengatur secara rinci jadwal pembelajaran di luar satuan pendidikan, pembelajaran tatap muka, hingga libur pasca-Ramadhan yang berlangsung cukup panjang.

Baca Juga: Kementerian Agama Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026

Informasi ini dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan akun Instagram @ahquote.

Berdasarkan ketetapan pemerintah, kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan 2026 tidak sepenuhnya diliburkan.

Pemerintah menerapkan skema bertahap yang menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik serta esensi bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Kekhawatiran Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Program MBG Dinilai Berpotensi Memperparah Situasi Pasar

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa pada awal Ramadhan, siswa akan melaksanakan pembelajaran di luar satuan pendidikan.

“Pemerintah menetapkan pengaturan kegiatan belajar selama Ramadhan 2026, dengan skema 18–20 Februari pembelajaran di luar sekolah,” demikian keterangan yang tertulis.

Skema ini dimaksudkan agar siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif.

Baca Juga: Jaga Ketersediaan Darah Jelang Ramadhan, PMI Jember Apresiasi Pendonor dengan Minyak Goreng

Pembelajaran di luar satuan pendidikan dapat diisi dengan kegiatan keagamaan, penguatan karakter, serta aktivitas sosial yang relevan dengan nilai-nilai Ramadhan.

Setelah fase awal tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali dilakukan secara tatap muka di sekolah. Pemerintah menetapkan periode pembelajaran tatap muka berlangsung pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026.

Halaman:

Tags

Terkini