SketsaNusantara.id - Satu tahun berlalu, namun kasus dugaan korupsi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Situbondo yang menyeret anggota DPRD Jatim Zeiniye, hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.
Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses pemeriksaan terhadap dan pokmas terkait pada pertengah tahun 2025.
Mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Wasbang DPRD Jatim tersebut memunculkan tanda tanya dari pihak pelapor.
Tak hanya itu, KPK juga belum mengumumkan status hukum para terlapor sejak pemeriksaan awal.
Pelapor kasus ini, Abdul Hadi, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Mei 2025.
Selain Abdul Hadi, KPK juga memeriksa puluhan pihak lain yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran kegiatan workshop Wasbang di Situbondo.
Abdul Hadi menambahkan, setidaknya ada 50 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) beserta pihak terkait lainnya telah diperiksa dalam pemeriksaan yang digelar selama tiga hari berturut-turut di Mapolres Situbondo itu.
"Kami para pelapor sudah dipanggil untuk diperiksa termasuk 50 Ketua Pokmas dan terkait pada tanggal 21-23 Mei 2025 bertempat di Mapolres Situbondo," ungkapnya saat di konfirmasi pada Kamis 5 Februari 2026.
Meski rangkaian pemeriksaan telah rampung sejak hampir setahun lalu, Abdul Hadi menilai belum adanya kejelasan hukum terhadap Zeiniye justru memperpanjang ketidakpastian.
Abdul Hadi pun berharap KPK segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut secara terbuka.
"Kami sebagai pelapor mudah-mudahan segera cepat selesai dan terang benderang untuk mendapatkan status hukum yang jelas," harapnya.