Setelah video tersebut viral, Pemprov Lampung kemudian memberikan klarifikasi. Melalui akun Instagram resminya, Pemprov Lampung membantah soal Wagub Jihan yang disebut-sebut telah mengintimidasi warga karena mengkriti pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
"Klarifikasi! Beredar video dengan narasi seolah Wakil Gubernur Lampung @jihanchalim menelepon warga yang memprotes kondisi jalan dan pembangunan jembatan, serta menyuruh berhenti merekam. Perlu ditegaskan, narasi tersebut fitnah!" tulis akun Instagram @pemprovlampung_ dikutip SketsaNusantara.id pada hari Senin, 2 Februari 2026.
Dalam unggahannya, Pemprov Lampung membeberkan sejumlah fakta. Pihaknya menegaskan bahwa Wagub Jihan tidak pernah menelepon warga, tidak ada larangan perekaman video, serta tidak ada intimidasi dalam bentuk apa pun.
"Faktanya, Wagub Jihan tidak pernah menelepon warga, tidak ada larangan perekaman video maupun intimidasi dalam bentuk apapun," tuturnya.
Baca Juga: Baru 9 Bulan Duduk di Kursi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Kini Terjaring OTT KPK
"Pemprov Lampung terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk kritik soal jalan dan jembatan," jelasnya.
Unggahan tersebut sempat jadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan kejadian ini, mempertanyakan kinerja pemerintah mengingat banyaknya pembangunan infrastruktur di Lampung yang terbengkalai.
"Emang apa-apa harus viral dulu supaya pemerintah kerja. Udah bosen banget tiap kali ada kritik, terus pemerintah klarifikasi, ntar mereka bikin gebrakan baru lagi," komentar salah satu warganet.
"Klarifikasi yang dilakukan Pemprov adalah bentuk pembelaan, lalu mengatakan soal tanggung jawab Pemprov adalah bentuk lempar batu sembunyi tangan. Sudah banyak berita dari Lampung soal infrastruktur yang gak dapat perhatian pemerintah," sindir warganet lainnya.
Dalam unggahan terbaru, Pemprov Lampung menyebut jembatan yang dimaksud adalah Jembatan Merah Putih yang merupakan kewenangan Kabupaten Lampung Timur.
"Perlu dipahami bersama bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Lampung Timur, bukan Pemprov Lampung," ujarnya.
"Meski begitu, Pemprov Lampung tidak tinggal diam. Jauh dari sebelum viral, Pemprov sudah mendampingi dan mengawal prosesnya bahkan sudah mengajukan dukungan ke Pemerintah Pusat," tuturnya.
"Berkolaborasi dengan Kodam XXI/Radin Inten untuk solusi jembatan sementara (Jembatan Merah Putih) sambil menunggu penanganan permanen," lanjutnya.