news

Dorong Ketahanan Pangan dan Swasembada, Komisi B DPRD Jember Pastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 | 10:37 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember Hasan Basuki (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Masa tanam di awal tahun 2026 ini mulai berjalan, Komisi B DPRD Jember mendorong agar ketersediaan pupuk bersubsidi tetap terjaga.

Pasalnya, saat ini ketersediaan pupuk bersubsidi di Jember mencapai 124.120 ton di tahun 2026, angka ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2025 lalu yakni sebesar 135 ribu ton.

Melihat dinamika yang ada, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember Hasan Basuki mengatakan kebutuhan pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan oleh petani.

Baca Juga: Sidak Kios Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Wuluhan, DPRD Jember Temukan Masalah Pasca Pemutakhiran e-RDKK

“Terlebih lagi sekarang kondisinya masa tanam dan selama 40 hari ke depan, merupakan masa krusial bagi petani. Maka sangat dibutuhkan pupuk bersubsidi khususnya bagi petani dengan luasan lahan maksimal 2 hektar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 2 Februari 2026.

Meski ada penurunan kuota pupuk bersubsidi, Hasan menegaskan bahwa akan tetap berkomunikasi dengan Dinas TPHP dan Pupuk Indonesia agar bisa memberikan realokasi jika nanti dibutuhkan.

“Seperti tahun lalu yang mana kita meminta realokasi hingga 10 kali, maka meski kuota kita turun tetap akan diusahakan agar bisa meminta realokasi seperti tahun lalu,” imbuhnya.

Baca Juga: Sektor Infrastruktur Jadi Sorotan, DPRD Jember Dukung Optimalisasi Kanal Wadul Gus E

Anggota Fraksi Gerindra ini menegaskan, pasca pemutakhiran e-RDKK ditemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya, terutama data tak terinput hingga penerima pupuk bersubsidi tidak sesuai SPPT.

“Ada banyak laporan yang masuk, mulai dari data inputnya tidak sesuai. Kemudian ada juga yang penerima pupuknya memiliki luasan lahan di atas 2 hektar,” terangnya.

“Hal ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan, padahal pupuk bersubsidi sudah ada pra syarat yang harus dipenuhi salah satunya kepemilikan luasan lahan,” sambungnya.

Baca Juga: Penyusunan Data e-RDKK Bermasalah, Komisi B DPRD Jember Siap Bongkar Dugaan Mafia Pupuk: Ini Merugikan Petani

Di sisi lain, Hasan menegaskan agar para distributor dan kios pupuk bersubsidi tidak bermain-main dalam penentuan penerima bantuan tersebut.

“Jangan sampai kios dan Gakpoktan, agar tidak bermain-main dalam penentuan penerima pupuk bersubsidi ini. Karena berkaca tahun lalu, persoalan pupuk ini kerap dijadikan untuk meraih keuntungan pribadi,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini