SketsaNusantara.id - Kementerian Keuangan menyoroti dugaan pengemplangan pajak di sektor industri baja nasional.
Puluhan perusahaan disebut terindikasi tidak memenuhi kewajiban pajak pertambahan nilai. Pemerintah kini menyiapkan langkah penindakan langsung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak.
Sasaran awal adalah dua perusahaan baja terbesar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
“Yang baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kami sidak dalam waktu singkat,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Menurut Purbaya, perusahaan yang terindikasi menunggak pajak berasal dari beberapa negara. Ia menyebut ada perusahaan asal China. Selain itu, terdapat pula perusahaan dalam negeri yang masuk dalam temuan awal.
Kementerian Keuangan berencana menyisir seluruh perusahaan yang diduga melakukan penghindaran pajak. Pemerintah menuntut kewajiban pajak disetor sesuai aturan. Penelusuran juga mencakup perusahaan besar nasional.
Purbaya menyebut adanya kejanggalan dalam proses pengawasan. Ia menilai perusahaan besar seharusnya mudah terdeteksi. Kondisi tersebut mendorong evaluasi internal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ia menduga terdapat praktik penjualan langsung kepada klien secara tunai. Pola tersebut diduga digunakan perusahaan asing untuk menghindari kewajiban PPN. Temuan itu disampaikan setelah evaluasi awal sektor baja.
Selain transaksi tunai, Purbaya juga menyinggung dugaan manipulasi data tenaga kerja. Perusahaan disebut membeli KTP untuk memalsukan jumlah pegawai. Praktik tersebut berpotensi menekan kewajiban pajak perusahaan.
Dari hasil penelusuran sementara, negara diperkirakan mengalami kerugian besar. Satu perusahaan baja saja disebut mampu menghasilkan pendapatan triliunan rupiah setiap tahun.
“Potensinya, kata orang yang sudah insaf, setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar,” ujar Purbaya.