Minggu, 19 Juli 2026

Menkeu Purbaya Siapkan Sidak ke 2 Raksasa Baja Diduga Mangkir PPN, Transaksi Tunai hingga Manipulasi Data Pegawai Terungkap

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Potret Menkeu Purbaya. (Instagram/menkeuri)
Potret Menkeu Purbaya. (Instagram/menkeuri)

SketsaNusantara.id - Kementerian Keuangan menyoroti dugaan pengemplangan pajak di sektor industri baja nasional.

Puluhan perusahaan disebut terindikasi tidak memenuhi kewajiban pajak pertambahan nilai. Pemerintah kini menyiapkan langkah penindakan langsung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak.

Baca Juga: Purbaya Kritisi Serangan Militer Amerika, Menkeu Optimis IHSG Rupiah Tetap Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela Pasca Penangkapan Nicolas Maduro

Sasaran awal adalah dua perusahaan baja terbesar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

“Yang baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kami sidak dalam waktu singkat,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menurut Purbaya, perusahaan yang terindikasi menunggak pajak berasal dari beberapa negara. Ia menyebut ada perusahaan asal China. Selain itu, terdapat pula perusahaan dalam negeri yang masuk dalam temuan awal.

Baca Juga: Hukum Dunia Aneh? Purbaya Soroti Lemahnya PBB di Tengah Konflik AS-Venezuela, Publik Nilai Tanggapan Menkeu soal Geopolitik Lebih Baik dari Sosok Ini

Kementerian Keuangan berencana menyisir seluruh perusahaan yang diduga melakukan penghindaran pajak. Pemerintah menuntut kewajiban pajak disetor sesuai aturan. Penelusuran juga mencakup perusahaan besar nasional.

Purbaya menyebut adanya kejanggalan dalam proses pengawasan. Ia menilai perusahaan besar seharusnya mudah terdeteksi. Kondisi tersebut mendorong evaluasi internal di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ia menduga terdapat praktik penjualan langsung kepada klien secara tunai. Pola tersebut diduga digunakan perusahaan asing untuk menghindari kewajiban PPN. Temuan itu disampaikan setelah evaluasi awal sektor baja.

Selain transaksi tunai, Purbaya juga menyinggung dugaan manipulasi data tenaga kerja. Perusahaan disebut membeli KTP untuk memalsukan jumlah pegawai. Praktik tersebut berpotensi menekan kewajiban pajak perusahaan.

Dari hasil penelusuran sementara, negara diperkirakan mengalami kerugian besar. Satu perusahaan baja saja disebut mampu menghasilkan pendapatan triliunan rupiah setiap tahun.

“Potensinya, kata orang yang sudah insaf, setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar,” ujar Purbaya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X