Kamis, 4 Juni 2026

Menkeu Purbaya Sebut Banyak Pengusaha Balpres Tak Bayar Pajak, Pemerintah Kantongi Nama dan Siapkan Langkah Investigasi

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 9 Desember 2025 | 20:30 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa  (Instagram @purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram @purbayayudhi_official)

SketsaNusantara.id - Pemerintah kembali menyoroti isu impor pakaian bekas atau balpres setelah munculnya berbagai pernyataan pelaku usaha di media sosial.

Sejumlah pengusaha diketahui aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan larangan impor tersebut.

Situasi ini kemudian menjadi perhatian pemerintah yang menilai perlunya penelusuran lebih jauh.

Baca Juga: Barang Bekas Impor Masih Masuk Lewat Jalur Tikus, 439 Balpres Rp4 Miliar Disita dalam Operasi Gabungan Polda Metro Jaya

Isu ini dibahas dalam Rapat Kerja antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI pada Senin, 8 Desember 2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam rapat itu, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan langkah pemerintah untuk menangani persoalan impor ilegal dan kepatuhan pajak pelaku usahanya.

Purbaya menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pengusaha yang aktif menyampaikan pendapat terkait larangan impor baju bekas.

Baca Juga: 19 Ribu Balpres Baju Bekas Impor Dimusnahkan Kemendag, Nilai Capai Rp 112 Miliar!

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan kegiatan impor ilegal.

Pemerintah juga menelusuri kewajiban perpajakan para pelaku usaha yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dalam rapat itu, Purbaya mengungkap temuan awal mengenai dugaan ketidakpatuhan pajak.

Ia menyebut bahwa beberapa pengusaha yang paling aktif bersuara ternyata tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Termasuk yang sibuk-sibuk yang ribut-ribut di medsos, tentang apa balpres kami dapat namanya kami investigasi pajaknya seperti apa ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak,” ucap Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha tercatat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan pajak dengan status nihil dalam rentang waktu panjang. Temuan ini menjadi sorotan karena sejumlah pengusaha diketahui memiliki aset usaha yang cukup besar.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X