SketsaNusantara.id - Upaya pemerintah memberantas impor pakaian bekas atau balpres kembali mendapat dukungan politik.
Kali ini, suara datang dari anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, yang menegaskan pentingnya langkah tegas demi melindungi industri tekstil dalam negeri.
Menurutnya, tindakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana memperketat pelarangan impor balpres merupakan momentum penting untuk memulihkan industri nasional.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir,” ujar Imas dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar upaya administratif, melainkan strategi untuk memutus rantai penyelundupan barang bekas dari luar negeri.
“Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” lanjutnya.
Penghentian Harus Dimulai dari Hulu
Imas menegaskan, pembatasan di tingkat penjualan tidak akan efektif jika arus barang dari luar negeri masih terus dibiarkan.
“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan,” tutur Imas.
Ia mendesak pemerintah memperketat pengawasan di titik masuk impor dan menjatuhkan sanksi berat bagi pelaku yang tetap nekat.
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Uang Korupsi Dipakai untuk Beasiswa LPDP, Purbaya Sebut Belum Bisa Sekarang
Prabowo Subianto Minta Menkeu Purbaya Alokasikan Sebagian Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Beasiswa LPDP
Siap-Siap! Menteri Purbaya Anggarkan Rp20 T untuk Pemutihan BPJS Kesehatan Kategori Ini, Cek Waktu Berlakunya
Prabowo Perintahkan Pejabat Negara Memakai Maung, Bendahara Negara Purbaya Respon Cepat: Dana Siap Tapi...
Dana Jumbo Rp200 Triliun Belum Cukup, Bank Mandiri Lapor Uang Habis, Menkeu Purbaya: 'Itu Bagus ya'