news

Bela Pandji Pragiwaksono, Inayah Wahid Bawa Pesan Gus Dur di Tengah Polemik Komika yang Dipolisikan Imbas Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Senin, 12 Januari 2026 | 09:30 WIB
Potret Inayah Wahid bawa pesan Gus Dur di tengah polemik organisasi keagamaan kelola tambang yang kembali ramai disorot usai Pandji dipolisikan imbas mater Mens Rea (Instagram/inayawahid)

SketsaNusantara.id - Inayah Wahid angkat bicara mengenai polemik seputar materi stand up comedy "Mens Rea" yang berujung ke ranah hukum.

Sebagaimana diketahui, komika Pandji Pragiwaksono belum lama ini dilaporkan ke polisi imbas bercandaan dalam materi stand up comedy yang menyinggung ormas keagamaan kelola tambang.

Cuplikan materi Mens Rea yang viral di media sosial, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rizki Abdur Rahman Wahid yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) pada hari Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga: Laporan Pandji Dinilai Ancam Ekosistem Budaya, DPR Dorong Perlindungan Pekerja Seni dari Tekanan Hukum

Dalam laporan tersebut, Pandji dituding melakukan penghasutan, pencemaran nama baik, dan penghinaan terhadap ormas keagamaan, khususnya terkait isu pemberian konsesi tambang.

Pelaporan ini memicu perdebatan luas tentang kebebasan berekspresi. Sindiran yang dilontarkan di panggung hiburan malah dianggap sebagai penghinaan dan dinilai telah mencederai organisasi keagamaan besar di Indonesia. 

Namun, langkah hukum tersebut tidak mendapat dukungan dari semua pihak. Salah satu yang tidak setuju dengan pelaporan Pandji ini adalah Inayah Wahid.

Baca Juga: Indro Warkop Bela Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Soal Materi 'Mens Rea' yang Singgung Fisik Gibran: Ini Kemunduran Cara Berpikir

Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU mempertanyakan bagian mana dari materi stand up comedy Pandji yang dianggap menghina hingga dituding menyebarkan fitnah.

Menurutnya, apa yang disampaikan Pandji di panggung Mens Rea justru merujuk pada fakta yang memang terjadi dan sudah diketahui masyarakat Indonesia.

"Yang disebut menghina itu di bagian mana? Faktanya memang NU menerima konsesi tambang. Itu kan sudah diketahui semua orang,” ujar Inayah, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV.

Inayah menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk melapor jika ada perkataan yang menyinggung atau mencederai kelompok tertentu.

Baca Juga: Polemik Laporan atas Pandji Pragiwaksono, PP Muhammadiyah Tegaskan Bukan Keputusan Organisasi

Namun, Inayah menegaskan bahwa laporan polisi terhadap Pandji tidak mencerminkan sikap resmi NU dan warga Nahdliyin secara luas.

Halaman:

Tags

Terkini