SketsaNusantara.id – Istana negara akhirnya merespon terkait ketidaksetujuan masyarakat soal Pilkada via DPRD.
Dalam hal ini peemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan sinyal kuat bahwa Istana Kepresidenan tetap membuka telinga terhadap gelombang kritik masyarakat terkait wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Mensesneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi dan tidak akan mengabaikan aspirasi publik, termasuk data-data ilmiah dari lembaga riset.
Menurut Prasetyo Hadi pemerintah akan akan menerima berbagai masukan dan akan menghormati setiap usulan dari masyarakat.
Prasetyo Hadi menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang memantau secara saksama dinamika yang berkembang.
Salah satu poin krusial yang disoroti Mensesneg adalah hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Baca Juga: Unik, Pemilihan Ketua Organisasi Guru PAl di Nganjuk Ditata Mirip Pilkada
Dimana survei tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia yakni sebanyak sebanyak 67,1 persen pemilih Prabowo kurang setuju atau sama sekali tidak setuju dengan Pilkada melalui DPRD.
Pemilih Prabowo masih menginginkan Pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui perwakilan di DPRD.
Prasetyo Hadi menyebut data tersebut merupakan indikator penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis.
Baca Juga: Refleksi Setahun Pilkada Nganjuk 2024; Tidak Krisis Peserta, Calon Perempuan Selalu Ada
Sementara itu, usulan Pilkada melalui DPRD disampaikan Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam berbagai kesempatan.