Minggu, 19 Juli 2026

KPU Kabupaten Magetan Tetapkan Paslon Nomor 01 Nanik Endang-Suyatni Priasmoro Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada 2024

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 25 April 2025 | 21:18 WIB
KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Pleno Terbuka. (Dok KPU Magetan)
KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Pleno Terbuka. (Dok KPU Magetan)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menggelar Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, di Grand Wijaya, Jumat 25 April 2025.

Penetapan paslon ini baru dilakukan karena KPU Magetan usai menjalani, proses di Mahkamah Konstitusi sesuai dengan regulasi yang ada.

Anggota KPU Jawa Timur Nur Salam mengatakan, proses demokrasi yang dialami oleh KPU Magetan merupakan bentuk transparansi.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024, KPU Magetan Goes To School Sasar Pemilih Pemula

Maka, setelah proses tersebut KPU Magetan berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada hari ini.

"Atas nama kelembagaan mengucapkan selamat atas terpilihnya Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro," ujarnya.

"Pasangan Calon terpilh semoga mampu mewujudkan cita cita besar yang tertuang dalam visi misi, yang sudah disampaikan kepada masyarakat Magetan," imbuhnya.

Baca Juga: Kirab Maskot si Bolih Sarana Sosialisasi, KPU Magetan Ajak Masyarakat Hadir ke TPS Jadi Pemilih Cerdas

Melihat hal tersebut, Nur Salam menyampaikan bahwa semua proses dan saluran dari peserta pemilu sudah diberikan agar demokrasi berjalan dengan baik.

"Proses demokrasi panjang yang harus dilalui, bila ada kekurangan dan persoalan langsung dikoreksi. Kemudian ada kekurangan lagi bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

"Sikap ini menjadi salah satu kedewasaan dalam berdemokrasi khususnya di Kabupaten Magetan," tuturnya.

Baca Juga: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Dibuka, KPU Magetan Tentukan Syarat Lengkapnya

Sementara itu, Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menambahkan dengan rapat pleno terbuka ini menetapkan pasangan Hj Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Kami menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 1 Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro, memperoleh suara sebanyak 137.345 suara (33,94 persen)," tambahnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X