Menurut Prabowo, usulan itu merupakan solusi agar politik tidak ditentukan oleh orang-orang berduit semata.
Meski wacana Pilkada via DPRD muncul dengan alasan efisiensi anggaran dan pengurangan konflik di akar rumput, pemerintah menyadari bahwa hak pilih langsung adalah pencapaian reformasi yang berharga.
Sebab itu saat ini, pemerintah bersama DPR masih terus melakukan kajian mendalam.
Mensesneg memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya akan melalui proses uji publik yang transparan agar tidak mencederai kedaulatan rakyat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Magetan Tetapkan Paslon Nomor 01 Nanik Endang-Suyatni Priasmoro Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada 2024
Profil Jihan Nurlela, Wagub Lampung yang Asik Joget di Konser Denny Caknan, Anak Kyai yang Jadi Wakil Gubernur Termuda di Pilkada 2024
Pemilu Serentak Dihapus Mulai 2029, MK Resmi Pisahkan Jadwal Pilpres dan Pilkada, Ini 5 Poin Penting Putusan Mahkamah Konstitusi
Bahlil Klaim Demokrasi Bukanlah Tujuan Negara, Sebut Pilkada Langsung Bisa Picu Cerai hingga Putus Silaturahmi
Sahrul Gunawan Balik Nyanyi Setelah Gagal Pilkada, Ngaku Sudah Tua Buat Syuting: 'Sudah Umur Kayaknya'
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Jember Gus Fawait: Ini Bukan Gejolak Politik Pasca Pilkada