Kamis, 4 Juni 2026

Ramai Penolakan Pilkada via DPRD, Mensesneg: Istana Simak Suara Masyarakat dan Hasil Survei

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 9 Januari 2026 | 13:56 WIB
Ilustrasi  Pilkada  (X @KakekHalal)
Ilustrasi Pilkada (X @KakekHalal)

 

SketsaNusantara.id – Istana negara akhirnya merespon terkait ketidaksetujuan masyarakat soal Pilkada via DPRD.

Dalam hal ini peemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan sinyal kuat bahwa Istana Kepresidenan tetap membuka telinga terhadap gelombang kritik masyarakat terkait wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Mensesneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi dan tidak akan mengabaikan aspirasi publik, termasuk data-data ilmiah dari lembaga riset.

Baca Juga: Hilang Lalu Muncul Kembali, Podcast Ahok dan Denny Sumargo Bahas Pilkada, Mahkamah Konstitusi, hingga Stand Up Pandji

Menurut Prasetyo Hadi pemerintah akan akan menerima berbagai masukan dan akan menghormati setiap usulan dari masyarakat.

Prasetyo Hadi menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang memantau secara saksama dinamika yang berkembang.

Salah satu poin krusial yang disoroti Mensesneg adalah hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

Baca Juga: Unik, Pemilihan Ketua Organisasi Guru PAl di Nganjuk Ditata Mirip Pilkada

Dimana survei tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia yakni sebanyak sebanyak 67,1 persen pemilih Prabowo kurang setuju atau sama sekali tidak setuju dengan Pilkada melalui DPRD.

Pemilih Prabowo masih menginginkan Pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui perwakilan di DPRD.

Prasetyo Hadi menyebut data tersebut merupakan indikator penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis.

Baca Juga: Refleksi Setahun Pilkada Nganjuk 2024; Tidak Krisis Peserta, Calon Perempuan Selalu Ada

Sementara itu, usulan Pilkada melalui DPRD disampaikan Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam berbagai kesempatan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X