SketsaNusantara.id - Aksi teror terhadap aktivis dan influencer mencuat menjelang akhir 2025.
Teror tersebut muncul setelah kritik terbuka mengenai penanganan bencana di Sumatera.
Bencana banjir dan longsor melanda beberapa wilayah pada November 2025 lalu. Sejumlah figur publik dengan pengikut besar menyuarakan kritik terhadap respons pemerintah.
Kritik itu disampaikan melalui media sosial dan berbagai platform digital. Belakangan, muncul intimidasi yang diduga berkaitan dengan sikap kritis tersebut.
Bentuk teror yang dialami beragam, mulai dari serangan digital hingga ancaman fisik. Beberapa korban menerima kiriman bangkai hewan ke rumah pribadi mereka.
Ada pula aksi vandalisme serta pelemparan bom molotov ke tempat tinggal influencer. Situasi ini kemudian mendapat perhatian dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud Bongkar Akar Konflik PBNU dan Bisnis Tambang: 'Bukan PBNU, PTNU'
Mahfud menyoroti teror tersebut melalui kanal YouTube Mahfud MD Official.
Ia menekankan kewajiban negara melindungi hak warga dalam menyampaikan pendapat.
“Kita pasti setuju, negara ini harus aman, dan harus ada ketertiban bagi orang-orang yang mengutarakan pendapat,” terang Mahfud.
Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai intimidasi tidak boleh dibiarkan terjadi. Ia menyebut negara wajib hadir menjamin keamanan seluruh warga negara.
Mahfud juga mengingatkan bahaya jika teror semacam ini dibiarkan berlarut. Menurutnya, pembiaran berpotensi memunculkan kejadian serupa di masa depan.
Ia menyatakan ancaman dapat menimpa siapa pun yang menggunakan hak berekspresi. Sebelumnya, teror nyata dialami aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.