Sabtu, 18 Juli 2026

Gelombang Teror Influencer Pengkritik Bencana Sumatera, Mahfud MD Tegaskan Negara Wajib Beri Rasa Aman

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Januari 2026 | 21:00 WIB
 Mahfud MD terkait aksi teror terhadap para influencer yang sempat viral di medsos. (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD terkait aksi teror terhadap para influencer yang sempat viral di medsos. (Instagram/mohmahfudmd)

Pada 30 Desember 2025, rumah Iqbal dikirimi bangkai ayam oleh orang tak dikenal.

Bangkai ayam tersebut ditemukan di teras rumah tanpa wadah pembungkus. Di kaki bangkai ayam terikat secarik kertas berisi ancaman tertulis.

Pesan tersebut mengandung intimidasi terhadap keselamatan pribadi dan keluarga korban.

Kasus lain dialami kreator konten asal Aceh, Sherly Annavita. Sherly mengaku menerima teror melalui pesan pribadi dan akun media sosial.

Ancaman tersebut berlangsung selama beberapa hari sebelum meningkat.

“Malam tadi teror jadi semakin jelas ditunjukan,” ujar Sherly melalui unggahan Instagramnya.

Ia mengunggah bukti teror yang dialaminya kepada publik. Selain itu, teror juga menimpa influencer Ramond Donny Adam atau DJ Donny.

Rumah DJ Donny dilempar bom molotov pada dini hari 31 Desember 2025.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas di sekitar rumahnya. Dua pelaku terlihat mengenakan masker saat melemparkan bom molotov.

Bom tersebut mengenai kap mobil yang terparkir di halaman rumah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan DJ Donny ke Polda Metro Jaya.

Ia menilai teror tersebut membahayakan dirinya, keluarga, dan warga sekitar. Serangkaian kasus ini menambah daftar intimidasi terhadap aktivis dan influencer.

Kritik terhadap penanganan bencana Sumatera menjadi latar belakang dugaan teror. Mahfud menilai pengungkapan kasus menjadi penting untuk mencegah pengulangan.

Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan teror menjadi praktik pembungkaman.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X