news

Daftar Tersangka Kasus Pengusiran Nenek Elina dan Perannya, Polda Jatim Tangkap 3 Orang Termasuk Samuel

Kamis, 1 Januari 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi 3 tersangka dalam kasus rumah Nenek Elina yang berhasil ditangkap Polda Jatim (Pixabay lechenie.narkomanii)

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Kasus Pengusiran-Perobohan Rumah Nenek Elina, Samuel Ardi Kristanto yang Beri Perintah?

2. Tersangka MY

Pada hari yang sama, Polda Jawa Timur kembali menangkap satu orang tersangka lainnya yakni MY atau M Yasin.

MY ditangkap pada Senin sore setelah sebelumnya berstatus buronan.

Kombes Widi Atmoko menjelaskan, Yasin merupakan salah satu orang yang membawa Nenek Elina keluar dari rumahnya.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Menetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina, Salah Satunya Samuel Ardi Kristanto

3. Tersangka YS

Terbaru, pada Selasa malam, 30 Desember 2025 Polda Jatim kembali menangkap tersangka ketiga, yakni YS alias Klowor.

Pria berusia 59 tahun ini ditangkap tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum di sebuah warung kopi di bilangan Jalan Bintang Diponggo, Kota Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB.

YS berperan seperti MY, yakni sebagai orang yang membawa Nenek Elina keluar dari rumahnya

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Samuel Ardi, Terduga Pengusiran dan Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina di Surabaya

Polda Jawa Timur menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 170 KUHAP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang.

Ketiganya terancam hukuman penjara minimal 5 tahun 6 bulan.
Selain 3 orang di atas, Polda Jatim juga mengungkapkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

“Kita cari secara keseluruhan pihak-pihak yang terlibat dan doakan mungkin entah hari ini atau besok, barang kali (tersangka) bertambah,” ujar Kombes Abast pada 31 Desember 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini