Keempat saksi tersebut merupakan penghuni rumah yang juga kerabat nenek Elina.
Dalam pernyataannya, kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja juga mengungkapkan, pihak Samuel hingga saat ini belum menunjukkan surat kepemilikan resmi.
Selanjutnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, termasuk nenek Elina, Polda Jatim juga akan memanggil Samuel.
Tak hanya itu, polisi juga akan segera menyita barang bukti, salah satunya mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut paksa barang-barang pribaid nenek Elina.
Pihak kepolisian juga telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!